//
you're reading...
Uncategorized

STUDI AL-QUR’AN DI MASA 1981 HINGGA SEKARANG

STUDI AL-QUR’AN DI MASA 1981 HINGGA  SEKARANG

  1. A.    STUDI AL-QUR’AN DARI MASA KE MASA

Keseluruhan kitab tafsir yang dibuat pada masa sahabat, tabiin, dan tabiit tabiin (pengikut tabiin) ditulis dalam bahasa Arab. Kitab tafsir seperti ini hanya mampu dibaca oleh orang yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan bahasa Arab yang cukup. Padahal, tujuan tafsir adalah untuk memperjelas makna kata-kata dan pemahaman teks Alquran yang juga menggunakan bahasa Arab.[1]

Untuk memudahkan umat Islam Indonesia dalam memahami isi dan kandungan Alquran, usaha penerjemahan dan penafsiran Alquran dengan bahasa Indonesia juga dilakukan, baik oleh perorangan maupun kelompok. Penerjemahan dan penafsiran Alquran oleh ulama di Tanah Air tidak hanya dilakukan ke dalam bahasa Indonesia, tetapi juga dalam bahasa daerah dan bahasa Melayu.

Di antara ulama Indonesia yang secara perorangan telah menyusun tafsir Alquran adalah H Oemar Bakry (ahli tafsir, ulama, dan mubaligh dari Sumatra Barat) melalui buku berjudul Tafsir Rahmat. Selain itu, umat Islam di Indonesia juga mengenal nama Buya Hamka dengan kitab Tafsir al-Azhar dan Quraish Shihab dengan Tafsir al-Misbah.

Sementara itu, Departemen Agama secara institusional telah mengadakan upaya penerjemahan dan penafsiran Alquran. Buku terjemahan Alquran dan tafsir yang dikeluarkan oleh Departemen Agama masing-masing berjudul Alquran dan Terjemahannya serta Alquran dan Tafsirnya.

Telah kita ketahui bersama bahwasanya penulisan kitab terjemahan dan tafsir Alquran dalam bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa Melayu sebenarnya sudah dimulai pada abad ke-17 M. Yang mana pada masa itu yang mempelopori hal itu salah satunya adalah Syekh Abdur Rauf Singkel–seorang ulama asal Singkel, Aceh–menyusun sebuah kitab tafsir pertama berbahasa Melayu yang diberi judul Turjuman al-Mustafid.

Yang mana upaya penerjemahan dan penafsiran Alquran dalam bahasa Melayu diteruskan pada periode selanjutnya oleh Muhammad bin Umar yang terkenal dengan nama Syekh Nawawi al-Bantani al-Jawi. Kitab Tafsir al-Munir li Ma’alim at-Tanzil al-Musfir ‘an Wujuh Mahasin at-Ta’wil yang disusun Syekh Nawawi ini diterbitkan di Makkah pada permulaan tahun 1880-an. Hingga kini, sudah beberapa kali dicetak ulang dan banyak beredar di kawasan Timur Tengah.

Sementara itu, pada abad ke-19 M hingga memasuki abad ke-20 M, mulai bermunculan berbagai macam kitab terjemahan dan tafsir Alquran karya para ulama di dalam negeri. Di antaranya, Al-Quran Karim dan Terjemahan Maknanya karya Prof H Mahmud Yunus yang dirilis pada 1967. Tafsir ini hanya terdiri atas satu jilid, namun penafsirannya mencakup 30 juz.[2]

Selain kitab tafsir yang disusun secara perorangan, Muslim di Tanah Air juga mengenal karya tafsir yang dibuat secara kelompok atau oleh lembaga. Di antaranya Alquran dan Terjemahannya yang disusun oleh Yayasan Penyelenggara Penerjemah Alquran atas penunjukan oleh Departemen Agama RI. Al-quran dan Terjemahannya terbit pertama kali tahun 1971 dan sejak tahun 1990 terjemahannya telah mengalami revisi.

  1. B.     STUDI AL-QUR’AN PADA PRIODE TAHUN 1981-1989

Pada priode ini sebenarnya tidak terlalu jauh berbeda dengan priode sebelumnya, hanya saja pembagian ini dilakukan untuk membedakan system pengajaran dan produktivitas tafsir. Karena pada periode ini pengkajian Al-qur’an semakin dibuka pada program S2 dan S3 sebagai upaya untuk menghasilkan karya tafsir yang lebih berkualitas. Hal itu terlihat pada metode dan cara berpikir ilmiah yang sistematis dan logis pada kedua program tersebut dan tidak ditemukan pada program S1. Di mana mereka diajarkan berbagai macam metodologi penafsiran sehingga mereka dituntut untuk mengkaji al Qur’an secara mandiri sesuai dengan kapasitas mereka sebagai pelajar dan pengkaji al Qur’an. Berdasarkan hal tersebut, maka kebanyakan yang muncul pada paruh ketiga ini adalah, karya-karya yang terkait dengan metodologi dan atau berupa tafsir-tafsir tematik.

Penulisan tafsir Alquran dalam bahasa Indonesia secara lebih lengkap dalam satu jilid baru dilakukan oleh H. Oemar Bakry melalui kitab Tafsir Rahmat yang terbit pada tahun 1981. Penafsiran dalam kitab ini dilakukan berdasarkan urutan surah dan ayat dalam Alquran tanpa mengelompokkan ayat sesuai dengan masalah yang dikandungnya. Yang membedakan kitab Tafsir Rahmat dengan kitab-kitab tafsir karya ulama Indonesia sebelumnya adalah setiap surah yang akan ditafsirkan didahului oleh suatu pendahuluan yang berisi uraian tentang nama atau nama-nama lain surah tersebut, jumlah ayat, hubungan antarsurah, dan pokok isi surah.[3]

Pemikiranya banyak dipengaruhi oleh Muhammad Hatta (Wakil Presiden Indonesia pertama)  teutama dalam persoalan politik. Dan tokoh-tokoh reformis Islam diantaranya Muhammad Abduh, Sayid Qutub, Mahmud Yunus terutama dalam persoalan-persoalan agama.

Sekilas Oemar Bakry menamakan tafsirnya dengan nama Tafsir Rahmat. Dinamakan demikian karena sesuai dengan tujuan diturunkanya al-Qur’an sebagai rahmat bagi alam semesta. Allah menurunkan al-Qur’an agar dipahami dan diamalkan isinya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt: “Sesungguhnya kami menurunkan al-Qur’an al-karim berbahasa arab agar kamu memikirkannya “. (Q.S. Yusuf:2).

Secara verbal Al-Qur’an ditulis menggunakan bahasa Arab, sementara kita masyarakat Indonesia masih minim pemahamannya terhadap bahasa arab. Dengan demikian, terjemahan dan tafsir al-Qur’an dalam bahasa Indonesia sangat dibutuhkan. Adanya transliterasi Al-Qur’an dari bahasa Arab kebahasa Indonesia, dimaksudkan supaya masyarakat bisa memahami al-Qur’an (meskipun mereka tidak memehami bahasa Arab) dan bisa mengamalkan isi al-Qur’an sesuai dengan yang ia pahami.

Sekarang sudah disebut zaman ruang angkasa, zaman ilmu pengetahuan dan teknologi. Umat Islam yang diseru oleh al-Qur’an itu selalu berkembang alam pikirannya, cara hidup dan kehidupannya, singkatnya berkembang disegala kehidupannya. Sesuai dengan sabda rasulullah, “Berbicaralah dengan manusia sesuai dengan tingkat kecerdasannya”. Mengenai bahasa tentu sesuai dengan perkembangan bahasa itu. Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa melayu, sekarang sudah menjadi bahasa nasional, bahasa perasatuan bangsa. Susunannya, ejaannya, cara menulisnya sudah jauh sekali berbeda dengan dahulu kala. Kita disuruh berkomunikasi dengan bahasa yang dapat dipahami oleh pendengar ataupun pembaca.[4]

Sejumlah fakta di atas menjadi sebuah alasan mengapa Oemar Bakri berkata bahwa “tugas kita sekarang adalah melanjutkan dengan menulis terjemahan dan tafsir sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar”, yaitu terjemahan yang sesuai dengan tata bahasa yang berlaku (EYD).

Menurut Oemar Bakry, ada tiga syarat yang mesti ada pada seorang penerjemah, yaitu:

  • Menguasai bahasa buku yang akan diterjemahkanya
  • Menguasai bahasa yang akan ditulisnya
  • Isi buku yang akan diterjemahkan itu memang bidangnya

Secara singkat dari penjelasan diatas, menurut pemakalah bahwa yang melatar belakangi (intellectual history/history of ideas) atau yang memberikan motivasi Umar bakry dalam menyusun Tafsir Rahmat adalah:

  1. Minimnya masyarakat Indonesia yang memahami bahasa arab, sehingga mereka tidak bisa memahami al-Qur’an.
  2. Meskipun sudah ada terjemahan dan tafsir al-Qur’an dengan menggunakan bahasa Indonesia, namun masih menggunakan ejaan lama dan juga terlalu leterlek, sehingga susah untuk dipahami.
  3. Al-Qur’an tidak bertentangan dengan Ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tafsir Rahmat menurut Howard M. Federspiel mempunyai dua keistimewaan[5], yaitu:

  • Karyanya menggunakan bahasa Indonesia modern dan lebih memperhatikan perkembangan zaman daripada tafsir-tafsir yang lebih tua.
  • Menekankan bahasanya pada kesesuaian al-Qur’an dengan perkembangan teknologi.

Secara umum, tujuan Oemar Bakry menulis Tafsir Rahmat adalah memberikan kemudahan bagi mereka yang tidak atau kurang pemahamanya terhadap bahasa Arab untuk bisa memahami al-Qur’an sehingga dapat mengamalkan isinya, menerjemahkan dan menafsirkan al-Qur’an sesuai dengan EYD (ejaan yang disempurnakan), dan membuktikan bahwa al-Qur’an tidak bertentangan dengan sains dan teknologi.

Terkait metode dan sistematika dalam penulisan beliau yaitu mengikuti model Tafsir al-Mufasar karya Muhammad Farid Wajdi. Tafsir ini dibuat hanya satu jilid dengan tujuan untuk memudahkan para pembaca mengambil petunjuk dan hidayah dari al-Qur’an. Uraiannya padat dan singkat, di dalamnya tidak terdapat unsur-unsur khilafiah dan tidak pula mencampuradukanya dengan cerita-cerita israiliyat. Terjemahan dan tafsirnya disusun selaras dengan halaman al-Qur’an. Penulisan tasir ini telah diusahakan sejauh mngkin agar padat, ringkas, baik bahasanya dan tepat isinya.“Tafsir ini disusun dengan perombakan-perombakan baru dalam terjemah, sehingga terjemah itu mudah dimengerti oleh pembaca. Sebaliknya isi al-Qur’an harus tetap dijaga jangan sampai salah. Jadi yang kita perlukan bahasa baik isi benar”.

Tafsir rahmat secara metodologi penafsiran, tergolong kedalam metode tahlili yaitu menafsirkan al-Qur’an sesuai dengan mushaf atau susunan al-Qur’an. Sistematika penulisannya sesuai dengan tertib mushafi. Diawal surat tertera gambaran umum mengenai kandungan surat, baik kajian pokok, isi, jumlah surat, diturunkannya surat dan sebagainya.

Tersedia pula di dalam tafsirnya satu indeks tema-tema al-Qur’an yang dilengkapi dengan rujukan ke teks-teks yang sesuai. Tema-tema tersebut berhubungan dengan masalah keimanan, penyembahan, perkawinan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan, ekonomi, masyarakat dan bangsa, identitas budaya dan sejarah.  Corak tafsir rahmat tergolong kedalam corak penafsiran global atau umum. Namun meskipun demikian, dalam tafsir ini juga banyak disinggung soal ilmu dan teknologi.

Sumber Utama dalam penafsirannya

  1. Tafsir al-manar karya syaikh Muhammad rasyid Ridha
  2. Tafsir al-Maraghi karya Ahmad Musthofa al-Maraghi
  3. At-Tafsirul farid fil Qur’ani Majid karya Muhammad Abdul Mu’in al-Jamal
  4. Tafsir Ibnu katsir
  5. Fi Dzhilalil Qur’an karya Sayyid Quthb
  6. Tafsir al-Qur’an karya prof. H. Mahmud Yunus
  7. Al-Qur’an dan terjemahnya oleh dewan penerjemah Departemen agama
  8. Tafsir Qur’an karya H. Zainuddin Hamidi dan Fakhrudin H.S.
  9. Tafsir al-Bayan karya Hasbi ash-Shidiq

Dan Penafsiran surah diakhiri dengan penutup yang berisi kesimpulan mengenai kandungannya.

Pada perkembangan berikutnya, masyarakat Muslim Indonesia juga mengenal Tafsir al-Azhar yang disusun oleh Hamka yang terbit pada tahun 1983. Kitab ini terdiri atas 15 jilid dan setiap jilid berisi penafsiran dua juz Alquran. Di setiap awal surah yang ditafsirkan, diuraikan lebih dahulu beberapa hal yang berkaitan dengan surah dan pokok isinya.

Selain itu, setiap ayat juga disertai dengan terjemahannya. Masalah pokok yang terkandung dalam ayat-ayat tertentu diuraikan dan ditafsirkan secara panjang lebar.

  1. C.    STUDI AL-QUR’AN PADA PERIODE 1990-SEKARANG
    1. Terjemah

Terjemah al Qur’an juga dimasukkan ke dalam bagian karya tafsir karena pada dasarnya terjemah juga merupakan upaya untuk mengungkapkan makna al Qur’an ke dalam bahasa lain. Artinya di dalamnya terdapat unsur interpretasi manusia terhadap ayat-ayat al Qur’an meskipun dalam bentuk yang sederhana, terlebih di dalamnya juga disertai dengan catatan kaki tentang makna satu ayat[6]. Karya terjemah yang dihasilkan pada periode ini antara lain :

  1. Al Qur’an dan Terjemahnya oleh Yayasan Penyelenggara Penterjemahan al Qur’an Departemen Agama RI tahun 1967. Karya ini merupakan salah satu proyek yang dimotori oleh Departemen Agama RI dalam rangka penerjemahan al Qur’an ke dalam Bahasa Indonesia.
  2. Al Qur’an dan Terjemahannya oleh Redaksi Penerbit Bahrul Ulum pimpinan H. Bahtiar Surin.
  3. Al Qur’an Bacaan Mulia tahun 1977 oleh Dr. H. B. Jassin. Karya ini lebih merupakan upaya penerjemahan al Qur’an ke dalam Bahasa Indonesia dengan bahasa puitis. Hal ini sesuai dengan latar belakang HB Jassin yang merupakan seorang sasterawan. Latar belakang penerjemahan al Qur’an dengan bahasa puitis adalah karena al Qur’an memiliki kandungan sastra yang tiada tara.

  1. Tafsir Tematis

Dari karya tafsir yang berkembang di Indonesia ada yang disusun dengan corak tafsir tematis di antaranya adalah :

  1. Tematik Plural

Karya tafsir tematis ada yang bersifat plural yaitu karya yang membahas berbagai persoalan. Di antaranya adalah :

1)      Membumikan al Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (1992), Lentera Hati Kisah dan Hikmah Kehidupan (1994) dan Wawasan al-Qur’an (1996). Ketiganya adalah karya Quraish Shihab yang diterbitkan oleh Mizan Bandung. Dalam ketiga buku ini Quraish Shihab membahas berbagai tema yang berkaitan dengan persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat.

2)      Ensiklopedi al Qur’an (Jakarta: Paramadigma, 1996) karya M. Dawam Raharjo. Karya ini merupakan kumpulan kajian serius yang ditulis oleh Dawam Raharjo dalam Jurnal Ulumul Qur’an tahun 1990-an.

3)      Dalam Cahaya al al Qur’an, Tafsir Sosial Politik Al Qur’an (Jakarta; Gramedia, 2000) karya Syu’bah Asa. Buku Tafsir ini berawal dari artikel-artikel tafsir yang ditulis oleh Syu’bah Asa dalam majalah Panji Masyarakat antara tahun 1997-1999.

4)      Tafsir Tematik al Qur’an tentang Hubungan Sosial antar Ummat Beragama (Yogyakarta: Pustaka SM, 2000) karya Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah.

  1. Tematik Singular

Tafsir tematik singular adalah karya tafsir yang menfokuskan diri dalam satu topik bahasan tertentu. Karya tafsir jenis ini cukup banyak, sebagian besar berasal dari disertasi, di antaranya adalah:

1)      Konsep Kufr dalam al Qur’an, Suatu Kajian Teologis dengan Pendekatan Tematis karya Harifuddin Cawidu. Karya ini berasal dari disertasi di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 1989.

2)      Konsep Perbuatan Manusia Menurut al Qur’an sebuah Kajian Tematik karya Jalaluddin Rahman yang berasal dari disertasinya di Pasca Sarjana IAIN Jakarta.

3)      Manusia Pembentuk Kebudayaan dalam al Qur’an (1992) karya Dr Musa Asy’arie. Karya ini berasal dari disertasi Asy’arie di IAIN Sunan Kalijaga Yoryakarta.

4)      Menyelami Kebebasan Manusia, Telaah Kritis terhadap Konsepsi Al Qur’an (1996) karya Machasin. Karya ini berasal dari tesis Machasin di IAIN Yogyakarta dengan judul Kebebasa dan Kekuasaan Allah dalam Al Qur’an.

5)      Ahl Kitab, Makna dan Cakupannya (1998), karya Muhammad Ghalib Mattalo. Karya ini berasal dari disertasi Ghalib di IAIN Jakarta dengan judul Wawasan Al Qur’an tentang Ahl Kitab tahun 1997.

6)      Argumen Kesetaraan Jender, Perspektif Al Qur’an (1999), karya Nasaruddin Umar. Buku ini berasal dari disertasinya di IAIN Jakarta dengan judul Perspektif Jender dalam Al Qur’an.

7)      Tafsir bi Al-Ra’yi: Upaya Penggalian Konsep Wanita dalam Al Qur’an (1999) karya Nashruddin Baidan.

8)      Tafsir Kebencian: Studi Bias Jender dalam Tafsir (1999) karya Zaitunah Subhan. Karya ini berasal dari disertasi di Pasca sarjana IAIN Jakarta.

9)      Memasuki Makna Cinta (2000) karya Abdurrasyid Ridha. Karya ini berasal dari skripsi di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan judul Konsep Cinta dalam Al Qur’an.

10)  Jiwa dalam al Qur’an, Solusi Krisis Keruhanian Manusia Modern (2000) karya Dr. Achmad Mubarok. Karya ini berasal dari disertasi dengan judul Konsep Nafs dalam Al Qur’an di Pasca Sarjana IAIN Jakarta.

11)  Subhanallah: Quantum Bilangan-bilangan al-Qur’an (2008) karya Muhamad Mas’ud. Karya ini mengkaji berbagai fenomena angka yang ada di dalam al Qur’an dihubungkan dengan ilmu matematika dan penemuan ilmiah modern.

  1. Tafsir yang mefokuskan diri pada ayat, surat atau juz tertentu
    1. Ayat dan Surat Tertentu

Karya tafsir yang menfokuskan diri pada ayat dan surat tertentu adalah:

1)      Hidangan Ilahi Ayat-ayat Tahlil (1997) karya M. Quraish Shihab. Buku ini merupakan kumpulan ceramah Quraish pada acara tahlilan di kediaman mantan presiden Suharto dalam rangka mendo’akan kematian Fatimah Siti Hartinah Suharto tahun 1996. Setelah itu dilanjutkan dengan penafsiran ayat-ayat yang dibaca dalam tahlilan yaitu surat al Fatihah, al Baqarah : 1-5, ayat kursi (QS 2: 255), khawatim surat al Baqarah (QS 2: 284-286), al-Ikhlas, al-Falaq dan al-Nas.

2)      Tafsir bil Ma’tsur Pesan Moral al Qur’an (1993) karya Jalaluddin Rakhmat. Ayat dan surat yang dipilih tampaknya didasarkan pada ayat maupun surat yang mempunyai riwayat bi al-ma’thur sebagai sabab nuzul. Ayat dan surat yang dikaji di antaranya adalah Al Fatihah: 1, Al Baqarah 2 :19-20, 75-78, al-‘Adiyat: 1-5, Maryam: 1-6, al-Qadr dan al-Takathur.

  1. Surat al Fatihah

Karya tafsir yang menfokuskan pembahasan pada surat al Fatihah antara lain adalah : Kandungan al Fatihah, karya Bahroem Rangkuti ( Jakarta: Pustaka Islam, 1960), Tafsir Surat al Fatihah karya H Hasri (Cirebon: Toko Mesir, 1969), Samudra al Fatihah karya Bey Arifin (Surabaya: Arini, 1972), karya ini membahas surat al-Fatihah dikaitkan dengan berbagai penemuan ilmiah modern, Tafsir Ummul Qur’an karya M Abdul Malik Hakim (Surabaya: Al-Ikhlas, 1981), Butir-butir Mutiara al Fatihah karya Labib MZ dan Maftuh Ahnan (Surabaya, Bintang Pelajar, 1986), Risalah Fatihah karya A Hassan (Bangil: Yayasan al Muslimun, 1987), Mahkota Tuntunan Ilahi (1988) karya M Quraish Shihab, dan Tafsir Sufi Surat al Fatihah (1999) karya Jalaluddin Rakhmat.

  1. Surat An Nisa’

Tafsir Hijri, Kajian Tafsir Al Qur’an Surat An Nisa’ (Jakarta: Logos, 2000) karya KH Didin Hafidhuddin. Buku ini merupakan hasil kajian tafsir yang disampaikan KH Didin Hafidhuddin di Masjid Al Hijri Universitas Ibnu Khaldun Bogor setiap Ahad sejak tahun 1993.

  1. Surat Yasin

Karya tafsir yang membahas tentang surat Yasin antara lain adalah : Tafsir Surah Yasin (Jakarta : Bulan Bintang: 1978) karya Zainal Abidin Ahmad, Kandungan Surat Yasin (tt:, Yulia Karya, 1978) karya Mahfudli Sahli, Memahami Surat Yaa Sin (Jakarta :Golden Trayon Press, 1998) karya Radiks Purba.

  1. Juz Amma

Karya tafsir yang menfokuskan pembahasan pada juz ‘amma (juz 30) antara lain adalah : Al Abroor, Tafsir Djuz ‘Amma Karya Mustafa Baisa (Surabaya: Usaha Keluarga, 1960), Tafsir Juz Amma dalam Bahasa Indonesia karya M. Said (Bandung: al-Ma’arif, 1960), Juz ‘Amma dan Makna karya Gazali Dunia (Jakarta: Bulan Bintang, 1978) dan Tafsir Juz Amma Disertai Asbabun Nuzul (2000) karya Rafi’udin S.Ag dan Drs. KH. Edham Rifa’i.

Kajian tafsir di Indonesia sebetulnya mengalami kemajuan yang cukup pesat. Hanya saja sesuai kondisi sosio-historis bangsa Indonesia, maka metode penafsiran tidak terlepas dari metode terjemah dalam rangka memudahkan pemahaman ummat Islam di Indonesia. dengan kecenderungan penafsiran yang lebih mengarah pada metode penafsiran tematis, maka kajian tafsir yang berkembang lebih banyak pada  tafsir tematis.[7]


`               [1].  Bey Arifin. Samudra al Fatihah. Surabaya: Arini, 1972. Hal 40-41. `

[2].  Nashruddin Baidan. Tafsir bi Al-Ra’yi: Upaya Penggalian Konsep Wanita dalam Al Qur’an. Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1999. Hal 213.

[3]. Ibid 255.

[4]. Ibid 302.

[5]. Drs. Tajul Arifin. Bandung. Federspiel, Howard M.. Kajian Tafsir Indonesia.; Mizan, 1996. Hal 55.

[6]. Raharjo, M. Dawam. Ensiklopedi al Qur’an. Jakarta: Paramadina, 1996.hal 87-88.

[7]. KAJIAN TAFSIR DI INDONESIA (TAHUN 1960 – 2008) « SANAD TH KHUSUS.htm

About karaengmattawang

saya adalah salah satu dari sekian banyak mahasiswa yang berpeluang mendapatkan beasiswa keluar angkasa.

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar

Kategori

Arsip

Meta